Kontak Kami


Tentang Distransnaker

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan daerah Kabupaten Dharmasraya No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016 Nomor 6, tambahan lembaran daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 64)

Dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Juga Memiliki UPT Balai Latihan Kerja Sungai dareh yang dibentukDasar Hukum UPTD BLK Sungai Dareh PERATURAN BUPATI NO.117 TAHUN 2017 TANGGAL 17 DESEMBER 2017


Alamat Kontak Kontak


Jam Kerja

  • Senin - Kamis 08:00 WIB sampai 16:00 WIB
  • Jum'at - 08:00 WIB sampai 12:00 WIB
  • Sabtu - Minggu Tutup