Pelayanan Pencatatan Lembaga Kerja Sama Bipartit
Persyaratan Pelayanan :
- Surat Permohonan Pencatatan Lembaga Kerjasama Bipartit.....(1 Rangkap)
- Salinan Berita Acara Pembentukan LKS Bipartit......................(1 Rangkap)
- Salinan Susunan Organisasi LKS Bipartit................................(1 Rangkap)
WaktuPelayanan :
- Senin s/d Kamis Pukul 7.30 s/d 12.00 WIB -- 13.00 s/d 16.00 WIB
- Jum'at Pukul 7.30 s/d 11.30 -- 13.30 s/d 16.30 WIB
- Maksimal Pelayanan 7 Hari Kerja
Biaya/Tarif :
Gratis
Produk :
- KEPUTUSAN KEPALA DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA TENTANG PENCATATAN LKS BIPARTIT