Pelayanan Pelaporan Pekerjaan Penunjang dan Pemborongan Pekerjaan
Persyaratan Pelayanan :
- Surat Permohonan yang dibuat oleh Pimpinan Perusahaan atau Pejabat Perusahaan yang mendapat penugasan dari Direktur............(1 Rangkap)
- Alur kegiatan proses pelaksanaan pekerjaan sesuai ketetapan asosiasi sektor usaha......................................................(1 Rangkap)
- Salinan legalitas asosiasi sektor usaha....................................1 Rangkap)
- Jenis Pekerjaan Penunjang dan Pemborongan Pekerjaan yang diserahkan kepada perusahaan lain........................(1 Rangkap)
WaktuPelayanan :
- Senin s/d Kamis Pukul 7.30 s/d 12.00 WIB -- 13.00 s/d 16.00 WIB
- Jum'at Pukul 7.30 s/d 11.30 -- 13.30 s/d 16.30 WIB
- Maksimal Pelayanan 7 Hari Kerja
Biaya/Tarif :
Gratis
Produk :
- TANDA BUKTI PELAPORAN PEKERJAAN PENUNJANG