Pelayanan Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Pelayanan Pendaftaran Perjanjian Pemborongan Pekerjaan


Persyaratan Pelayanan :

  1. Fotocopy Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang ditandatangani para pihak diatas materai;
  2. Fotocopy Surat Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan/Surat Perubahan Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang dalam Pemborongan Pekerjaan;
  3. Fotocopy Bukti Pelaporan Jenis Pekerjaan Penunjang;
  4. Fotocopy akta pendirian dan AD/ART Perusahaan;
  5. Fotocopy pengesahan sebagai badan hukum Perseroan Terbatas;
  6. Fotocopy tanda daftar perusahaan;
  7. Fotocopy Surat Izin Usaha;
  8. Fotocopy bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan.

WaktuPelayanan :

  1. Senin s/d Kamis Pukul 7.30 s/d 12.00 WIB -- 13.00 s/d 16.00 WIB
  2. Jum'at Pukul 7.30 s/d 11.30 -- 13.30 s/d 16.30 WIB
  3. Maksimal Pelayanan 5 Hari Kerja

Biaya/Tarif :

Gratis

Produk:

  1. TANDA BUKTI PENDAFTARAN PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN